Menghadirkan Ujian Nasional Yang Bermarwah – Rasa satu Indonesia ini akan berbuah kebanggaan sebagai siswa NKRI saat siswa memegang selembar sertifkat hasil ujian nasional berlogo Burung Garuda bertuliskan Bhineka Tunggal Ika dan Republik Indonesia serta ditandatangani oleh otoritas pendidikan, kemudian sertifikat tersebut disimpan dalam sebuah tempat terbaik di setiap rumah mereka untuk dijaga dan digunakan dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara Indonesia. Menjaga sertifikat itu berarti menjaga NKRI.

Sedangkan mereka yang pro dengan keinginan pemerintah untuk mengubur UN memandang UN bagai timbangan rusak, mengabaikan pendidikan karakter, hanya mengukur kompetensi pengetahuan, tidak adil, mis-orientasi pembelajaran, soal ujian nasional berbasis komputer sulit, dan juga mapel yang tak diujikan didalam UN kurang dihargai. Akhirnya berbekal alasan teknis ini sebagian mereka mengusulkan agar pemerintah menghapus UN, dan untuk memetakan kualitas belajar-mengajar perlu dilakukan kegiatan evaluasi di sekolah. https://www.queenaantwerp.com

Menghadirkan Ujian Nasional Yang Bermarwah

Kita uji pandangan ini dengan analisis logis yang sangat sederhana dan teknis. https://gembalapoker.biz/

1. UN bagai timbangan rusak, hanya mengukur kompetensi pengetahuan, soalnya sulit. Pandangan tersebut terkait erat dengan permasalahan instrumen atau soal UN yang dianalogikan dengan timbangan sebagai alat untuk menimbang berat sesuatu. Jadi jika timbangannya rusak, maka hasil pengukurannya akan keliru, tidak mencerminkan berat sesungguhnya dari benda yang ditimbang.

Kalau timbangannya rusak, maka akan terlihat lucu andai kita menyalahkan lalu membuang atau mengubur timbangan tersebut. Memperbaiki akan jauh lebih bijak dan cerdas. Demikian juga kalau kita menemukan belum baiknya kualitas tentang UN, misalnya masih terdapat soal UN yang salah konsep, pemilihan dan penggunaan bahasanya tidak tepat, berisi muatan yang berpotensi politisasi, maka yang diperbaiki kualitas soalnya, bukan menyalahkan atau mengubur UN-nya.

Memang UN pada saat ini baru mengukur ranah kognitif kompetensi pengetahuan siswa pada sebagian mata pelajaran dengan soal pilihan ganda. Kebijakan tersebut didasarkan; yang pertama, pada aspek teknis ujian berskala besar dengan jutaan peserta ujian di mana hasil ujian harus diumumkan dalam waktu cepat dan dalam tempo sesingkat- singkatnya. Maka, bentuk soal pilihan ganda menjadi pilihan.

Ke depannya, dengan kemajuan teknologi melalui aplikasi otomatisasi penskoran, soal respons terbuka memungkinkan bentuk soal UN tidak hanya pilihan ganda, akan tetapi juga respons terbuka semisal uraian dan bentuk lain sehingga hasil UN lebih mencerminkan kemampuan otentik siswa. Didalam masa transisi ini, guru dan sekolah perlu terus didorong dan diperkuat kompetensinya untuk menggunakan soal selain soal pilihan ganda pada berbagai aktivitas penilaian di tingkat kelas dan sekolah sehingga dapat melengkapi kekurangan UN dan meningkatkan marwah mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

2. Disparitas sarana dan prasarana misalnya labolatorium dan fasilitas olah raga yang masih tinggi antarsekolah dan antar daerah belum memungkinkan memberlakukan ujian nasional yang mengukur kompetensi keterampilan jutaan siswa secara standar sehingga penilaian kompetensi keterampilan menjadi lebih mempunyai makna dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan dengan mempertimbangkan fasilitas dan karakteristik keterampilan yang memungkinkan diujikan.

Bayangkan jikalau pemerintah memaksakan menilai keterampilan siswa secara terstandar nasional, pasti akan menimbulkan berbagai kisruh di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Jikalau sarana dan juga prasarana minimal terkait pembelajaran keterampilan telah bisa dipenuhi dan dengan bantuan teknologi sangat, memungkinkan ke depan UN mengukur aspek keterampilan.

3. Pemilihan butir soal untuk ujian berskala besar terstandar seperti UN selalu menggunakan kaidah “apa yang diajarkan, itu yang diujikan”. Artinya, mengacu pada karakteristik kompetensi dasar yang sudah diajarkan oleh guru dan mempertimbangkan mutu standar nasional pendidikan. Oleh sebab itu, sebelum menyimpulkan soal UN terlalu sulit, menguntungkan sebagian pihak, belum diajarkan, dan tidak ada dalam buku teks pelajaran, pastikan praktik guru mengajar dan buku yang dibaca sudah sesuai dengan kompetensi dasar dalam hal dimensi proses kognitif, dimensi pengetahuan, konten, dan konteks dalam kurikulum.

Jika ternyata praktik mengajar dan buku bacaan tidak selaras dengan kompetensi dasar, maka yang harus diperbaiki adalah kualitas guru dan buku pelajaran, bukan menyalahkan UN. Kita harus berterima kasih pada UN yang telah menjadi cermin yang jujur bagi wajah kita. Mirisnya, wajah buruk cermin dibelah, bukan malah memperbaiki perawatan wajah dan membaca buku mengenai cara merawat wajah dengan benar agar wajah kita jadi cantik ciamik.

Keluhan terhadap banyaknya soal UN yang mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi atau HOTS dirasakan makin membebani dan menyulitkan siswa juga tidak memiliki dasar pedagogis yang tepat. Belajar itu bukan menyiapkan siswa untuk sukses di masa lalu guru, namun untuk suskes di masa depan. Maka, mulai dimuatnya soal-soal HOTS pada UN selain mengukur kinerja guru di ruang kelas dalam memberi tahu, memahamkan, menanamkan, dan mempraktikkan prose berpikir tingkat tinggi, juga mengukur keterampilan berpikir analitis, kritis, evaluatif, dan kreatif karena sebagian besar fenomena zaman kini hanya bisa dipecahkan dengan kemampuan berpikir tersebut.

Terobosan Fundamental

Kemudian, soal kritik yang menyebutkan bahwa UN cenderung mengabaikan pengembangan karakter. Pendapat tersebut lemah secara empiris karena mulai 2015 pemerintah telah mendorong pelaksanaan UNBK. Selain meningkatkan kualitas hasil UN secara akademik, UNBK berdampak signifikan menurunkan tingkat kecurangan dalam ujian. Bukankah ini ada hubungan kuat dengan karakter?

Meski demikian agar pengembangan karakter ini makin masif dan menjadi tujuan fundamental pendidikan, sudah saatnya kita menambah fitur pada UN kita dengan fitur penilaian karakter di mana hasilnya bisa dilaporkan dalam bentuk rapor karakter siswa, sekolah, daerah, dan nasional. Secara metodologis hal ini sangat memungkinkan.

Oleh sebab itu, terobosan fundamental yang bisa dilakukan pemerintah dari paradoks pro dan kontra UN ini, menurut hemat saya bukan pada dikubur, dilanjutkan, atau digantinya UN, akan tetapi pada marwah, makna, dan kesaktian ujian nasional dalam menghadirkan generasi milenial nasional yang fenomenal. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menjamin dan terus meninggikan marwah UN dengan menjadikan hasil UN baik nilai dan indeks integritas sebagai salah satu pertimbangan.

Menghadirkan Ujian Nasional Yang Bermarwah

Penentuan kelulusan siswa dari sekolah, sehingga tak perlu lagi ujian sekolah berstandar nasional dan seleksi penerimaan siswa atau mahasiswa baru pada jenjang berikutnya, sehingga lebih efisien dan efektif. Kasihan melihat siswa kelas 3 SMA atau sederajat di akhir masa sekolahnya mereka harus melakukan puluhan ujian untuk lulus dan melanjutkan yakni ujian sekolah berstandar nasional, penilaian tengah dan akhir semester, penilaian akhir tahun, ujian sekolah praktik, UN, dan berbagai jenis ujian masuk perguruan tinggi.

Perlu menyinergikan berbagai manfaat dari ujian ini menjadi satu ujian nasional yang mengukur prestasi belajar siswa dan digunakan untuk berbagai kegunaan persekolahan. Kebijakan meninggikan marwah UN ini pelan-pelan akan mampu meningkatkan motivasi siswa, guru, kepala sekolah, orangtua, kepala dinas, dan pemerintah untuk terus terlibat aktif dan efektif dalam menghadirkan generasi milenial yang fenomenal.

Bermakna dan Kredibel

UN mempunyai makna kalau hasil UN benar-benar mencerminkan capaian kompetensi siswa yang sesungguhnya. Oleh sebab itu UN perlu memperluas daya jelajahnya ke seluruh aspek kompetensi siswa baik pengetahuan, keterampilan, maupun karakter. Oleh karena itu perlu memformulasi kebijakan sistem UN yang mampu mengkonstelasi berbagai aspek kompetensi siswa dan berbagai metode serta pelaku penilaian.

UN sakti jika hasil UN benar-benar kredibel. Untuk itu perlu didesain sebuah lembaga yang memiliki otoritas penuh mengurusi sistem evaluasi, penilaian, dan ujian dari TK sampai perguruan tinggi sehingga instrumen UN, pelaksanaan UN, dan pemanfaatan hasil UN semakin kredibel.

Agar UN sakti dalam konteks memperkuat nilai-nilai NKRI sebagai penyemai benih-benih perekat kebangsaan dan kebinekaan, sudah sewajarnya memasukkan muatan yang erat kaitannya dengan empat pilar kebangsaan. Muatan bisa dalam bentuk mata pelajaran atau tertanam dalam konstruksi butir soal UN. Tampaknya mengadakan ujian nasional milenial yang bermarwah, bermakna, dan sakti jauh lebih fundamental daripada mengubur UN